1. Faktor-faktor Budaya
a. Budaya : Serangkaian nilai, persepsi, keinginan, dan perilaku dasar
yang dipelajari oleh anggota masyarakat dari keluarga dan instansi
penting lain.
b. Sub-budaya : kelompok orang yang memiliki sistem nilai yang sama berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang serupa.
c. Kelas Sosial : Pembagian kelompok masyarakat yang relatif permanen
dan relatif teratur dimana anggota memiliki nilai, minat dan perilaku
yang serupa.
2. Faktor-faktor Sosial.
a. Kelompok : Dua atau lebih sekelompok orang yang berinteraksi untuk memenuhi tujuan individu atau tujuan bersama.
b. Keluarga.
c. Peran dan Status. ( Peran terdiri dari sejumlah aktivitas yang
diharapkan untuk dilakukan menurut orang-orang di sekitarnya, Tiap peran
membawa status yang mengambarkan penghargaan umum terhadap peran
tersebut oleh masyarakat.
3. Faktor-faktor Pribadi
a. Umur dan Tata Siklus Hidup,
b. Pekerjaan.
c. Situasi Ekonomi.
d. Gaya Hidup : Pola hidup seseorang yang tergambarkan pada aktivitas, interest, dan opinion ( AIO ) orang tersebut.
e. Kepribadian dan Konsep Diri. ( Kepribadian, sikologis yang membedakan
seseorang yang menghasilkan tanggapan secara konsisten dan
terus-menerus terhadap lingkungan. Konsep Diri, adalah kepemilikan
seseorang dapat menyumbang dan mencerminkan ke identitas diri mereka ).
4. Faktor-faktor Psikologis
a. Motivasi, kebutuhan yang mendorong seseorang secara kuat mencari kepuasan atas kebutuhan tersebut.
b. Persepsi, Proses menyeleksi, mengatur, dan menginterpretasikan informasi guna membentuk gambaran yang berarti tentang dunia.
c. Pembelajaran, perubahan perilaku seseorang karena pengalaman.
d. Keyakinan dan Sikap, ( keyakinan = pemikiran deskriptif yang
dipertahankan seseorang mengenai sesuatu. Sikap merupakan evaluasi,
perasaan dan kecenderungan yang konsisten atas suka atau tidak seseorang
terhadap suatu obyek atau ide ).
IPS WORLD
Total Pageviews
Total Pageviews
Categories
- bab (5)
- buku paket (5)
- ekonomi (5)
- harga (5)
- ips (5)
- IPSku (5)
- kunci jawaban (5)
- laporan (5)
- makalah (5)
- materi (5)
- pelajaran (5)
- sma (5)
- smk (5)
- smk jogja (5)
- tugas (5)
- UN (5)
About Me
- damdummy
- 18 tahun | PUNK | ROMANTIC | ANARCHY | FANS OF ENDANK SOEKAMTI | LOVE INDONESIA |
Elastisitas Harga
Hukum permintaan dan penawaran ternyata tidak member ikan petunjuk
mengenai seberapa besar perubahan kuantitas yang diminta ataupun yang
ditawarkan jika harga berubah .
Ada beberapa jenis produk yang dengan menurunkan harga sedikit saja akan
meningkatkan penjualan dalam jumlah besar demikian juga sebaliknya
harga diturunkan atau dinaikan penjualannya tetap tidak berubah.
Untuk melihat seberapa besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap
perubahan harga,para ekonom mengukur dengan elastisitas harga.
Elastisitas harga dibagi menjadi dua:
-Elastisitas permintaan
-Elastisitas penawaraan
1.Elastisitas Permintaan
Pengertian Elastisitas Permintaan
Ada beberapa jenis produk yang denganmenurunkan harga sedikit akan
meningkatkan penjualan dalam jumlah besar produk-produk itu sangat peka
terhadap perubahan harga ,demikian juga sebaliknya ada pula
produk-produk yang meskipun harga turun atau naik penjualan tetap tidak
berubah produk itu kurang peka terhadap perubahan harga.
Contoh:
Harga elektronik naik para pembeli memilih menunggu sampai harga normal
untuk membelinya.penjual pun akan mengeluh karena pendapatan menurun
drastis.permintaan ini sangat peka terhadap perubahan harga .
Contoh:
Tidak berpengaruh pada penurunan harga kalau harga sembako naik
orang-orang pada beli tidak nunggu harga turun mereka pun tetap
membelinya.besarnya perubahan kuantitas akibat perubahan harga diukur
dalam elastisitas permintaan.
Elastisitas permintaan adalah sebuah ukuran seberapa derajat kepekaan permintaan terhadap perubahan harga.
2.Elastisitas Penawaran
Pengertian Elastisitas Penawaran
Seperti halnya dalm permintaan ada beberapa produk yang penawaraan
berubah demikian besar meskipun harga hanya berubah sedikit.sebaliknya
,ada pula produk yang penawarannya hanya sedikit harganya berubah
demikian besar.penawaraan tersebut kurang peka terhadap perubahan harga.
Besarnya perubahan kuantitas yang ditawarkan akibat perubahan harga ini diukur dalam elastisitas penawaran.
Elastisitas Penawaran adalah sebuah ukuran seberapa besar derajat kepekaan penawaran terhadap perubahan harga.
3.Elastisitas Busur
Pada perhitungan elastisitas permintaan maupun penawaran ,kita
menggunakan kuantitas permintaan/penawaran dan harga awal sebagian dasar
perhitungan.Perhitungan ini akan menghasilkan angka yang berbeda dengan
apabila yang digunakan adalah kuantitas permintaan/penawaran dan harga
setelah mengalami perubahan.contoh ,perubahan dari Rp5,00 menjadi Rp
6,00 adalah 20%,berasal dari [(6-5)/5=1/5] sedangkan perubahan dari
Rp6,00 menjadi Rp5,00adalah 16,67%,berasal dari [(5-6)/6=1/6).hasinya
berbeda tergantung kita memulai dari angka 5 atau 6 .artinya tergantung
dari angka mana yang menjadi dasar atau titik awal
perhitungan.Perhitungan seperti ini akan mengakibatkan angka koefisien
terkesan terlalu besar atau terlalu kecil.
Elastisitas yang diperoleh dari dengan menghitung titik tengah atau
rata-rata harga dan kuantitas ini sering disebut Elastisitas Busur
PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN
1) Perilaku Konsumen
Konsumen adalah setiap pemakai atau pengguna barang atau jasa baik untuk
kepentingan diri sendiri dan atau kepentingan orang lain. Namun secara
sederhana dapat diartikan sebagai pengguna barang dan atau jasa. Untuk
memahami mengenai perilaku konsumen yang dinyatakan pada hukum
permintaan, digunakan dua pendekatan , yakni:
A. Pedekatan Marginal Utility (Kardinal)
Pendekatan kardinal didasarkan pada asumsi bahwa tingkat kepuasan yang
diperoleh konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan
tertentu seperti rupiah, jumlah, unit atau buah dan lain-lain.Semakin
besar jumlah barang yang dapat dikonsumsi maka semakin tinggi tingkat
kepuasannya.
Tingkat kepuasan konsumen terdiri dari dua konsep yaitu :
1) kepuasan total (total utility) adalah kepuasan menyeluruh yang
diterima oleh individu dari mengkonsumsi sejumlah barang atau jasa.
2) kepuasan tambahan adalah perubahan total per-unit dengan adanya perubahan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi.
Keseimbangan Konsumen
Kepuasan maksimum terjadi apabila alokasi pengeluaran pada
komoditi-komoditi terjadi pada saat kepuasan setiap rupiah terakhir yang
dikeluarkan adalah sama. Secara matematis dapat ditunjukkan sebagai
berikut :
MUA = MUB = MUC = ……. = MUZ
PA PB PC PZ
Kondisi yang diperlukan bagi konsumen untuk memaksimalkan kepuasannya pada dua macam barang adalah :
MUA = MUB atau MUA = PA
PA PB MUB PB
atau M = PAQA + PBQB
U = f (QA, QB)
Sebagai contoh, jika seorang konsumen memiliki dana Rp 12 untuk membeli
dua macam barang yaitu barang A dengan harga Rp. 2/unit dan barang B
dengan harga Rp1/unit. Besarnya kepuasan total (TU) maupun kepuasan
tambahan (MU) ditunjukkan pada tabel di bawah ini. Berapakah jumlah
barang A dan B yang dapat dibeli oleh konsumen agar kepuasannya
maksimum?
Syarat kepuasan maksimum :
MUA = PA
MUB PB
MUA = 2
MUB 1
Dari sekian kombinasi, yang memenuhi syarat ada 3 pasangan, yaitu:
a.(MUA = 16 dan MUB = 8)
b.(MUA = 14 dan MUB = 7)
c.(MUA = 12 dan MUB = 6)
Selanjutnya ketiga pasangan ini dihitung sehingga ditemukan kombinasi mana yang paling memuaskan konsumen.
M = PAQA + PBQB
12 = 2 QA + 1 QB
Pasangan 1 (MUA = 16 dan MUB = 8)
(2 x 1) + (1 x 4) = 6
Pasangan 2 (MUA = 14 dan MUB = 7)
(2 x 2) + (1 x 5) = 9
Pasangan 3 (MUA = 12 dan MUB = 6)
(2 x 3) + (1 x 6) = 12
Sehingga dapat diperoleh kombinasi yang paling memuaskan yaitu jika
konsumen membeli barang A sebanyak 3 unit dan barang B sebanyak 6 unit
yang sesuai dengan uang yang dibelanjakan yaitu Rp 12.
B. Pendekatan Indifference Curve (Ordinal)
Pendekatan ordinal mengasumsikan bahwa konsumen mampu meranking/membuat
urutan-urutan kombinasi barang yang akan dikonsumsi berdasarkan kepuasan
yang akan diperolehnya tanpa harus menyebutkan secara absolut.
Pendekatan ordinal digunakan dengan menggunakan analisis kurva
indiferensi.
Kurva indiferensi adalah kurva yang menunjukkan berbagai titik-titik
kombinasi dua barang yang memberikan kepuasan yang sama. Mengukur
kepuasan konsumen dengan pendekatan kurva indiferensi didasarkan pada 4
(empat) asumsi, yakni :
a. Konsumen memiliki pola preferensi akan barang-barang konsumsi yang dinyatakan dalam bentuk peta indiferensi.
b. Konsumen memiliki dana dalam jumlah tertentu.
c. Konsumen selalu berusaha untuk mencapai kepuasan maksimum.
d. Semakin jauh dari titik origin, maka kepuasan konsumen semakin tinggi.
Karakteristik Kurva Indiferens
Kurva indiferensi memiliki karakteristik atau ciri-ciri umum sebagai berikut:
1. Memiliki kemiringan yang negatif
Bila jumlah suatu barang dikurangi maka jumlah barang yang lain harus ditambah agar dapat memperoleh tingkat kepuasan yang sama.
2. Tidak dapat berpotongan
Perpotongan antara dua kurva indiferensi tidak mungkin terjadi.
3. Cembung terhadap titik origin
Tingkat Penggantian Marginal (Marginal Rate of Substitution/MRS)
Berapa gelas sirup yang harus dikorbankan untuk memperoleh tambahan 1
potong kue? Pertanyaan ini akan terjawab dengan mengukur tingkat
penggantian marginal atau MRS.
Garis Anggaran (Budget Line)
Salah satu syarat yang dibutuhkan agar seorang konsumen dapat
mengkonsumsi barang dan jasa adalah memiliki pendapatan untuk
dibelanjakan. Daya beli seorang konsumen dalam melakukan permintaan
terhadap barang dan jasa dipengaruhi oleh:
a) pendapatan yang dimiliki
b) harga barang yang diinginkan.
Bila diandaikan bahwa hanya ada 2 barang yang dikonsumsi maka secara
matematis persamaan garis anggaran dapat ditulis sebagai berikut :
PxQx + Py Qy = I
Dimana :
Px = harga barang X
Py = harga barang Y
Qx = jumlah barang X
Qy = jumlah barang Y
I = pendapatan konsumen
KONSEP ELASTISITAS
Terdapat tiga macam konsep elastisitas permintaan,yaitu:
a.Elastisitas Harga.
Elastisitas harga yaitu persentase perubahan jumlah barang yang diminta
yang disebabkan oleh perubahan harga barang itu sebesar satu persen.
b.Elastisitas Silang.
Elastisitas silang yaitu(elastisitas harga silang) yaitu persentase
jumlah barang yang diminta yang disebabkan oleh perubahan harga barang
lain (barang yang mempunyai hubungan) sebesar satu persen.
c.Elastisitas Pendapatan.
Elastisitas pendapatan yaitu persentase perubahan jumlah barang yang
diminta yang disebabkan oleh perubahan pendapatan riel konsumen sebesar
satu persen.
2. Perilaku Produsen
A. Produsen dan Fungsi Produksi
Teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat
produksi dengan jumlah jumlah faktor produksi dan hasil penjualan
outputnya di dalam menganalisis teori produksi,kita mengenal dua hal :
Produksi jangka pendek, yaitu bila sebagian faktor seorang produsen atau
pengusaha dalam melakukan proses produksi untuk mencapai tujuan harus
menentukan dua macam keputusan.
a.berapa output yang harus diproduksi?
b.berapa dan dalam kondisi bagaimana faktor-faktor produksi digunakan?
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukan
hubungan fisik atau tekhnis antara jumlah faktor faktor produksi yang
dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satu waktu tanpa
memperhatikan harga harga,baik harga faktor faktor produksi maupun harga
produk.
B. Produksi Optimal
Konsep efisiensi dari aspek ekonomis dinamakan konsep efisiensi ekonomis
atau efisiensi harga.dalam teori ekonomi produksi,pada umumnya
menggunakan konsep ini.dipandang dari konsep efisiensi ekonomi pemakaian
faktor produksi dikatakan efisien apabila ia dapat menghasilkan
keuntungan maksimum. untuk menentukan tingkat produksi optimum menurut
konsep efisiensi ekonomis,tidak cukup hanya dengan mengetahui fungsi
produksi.
ada syarat lagi yang harus di ketahui,rasio harga input-output.secara sistematis :
keuntungan(p) dapat ditulis :
p = PY.Y-Px.X,dimana Y = jumlah produk,PY = harga produk,X = faktor produksi,Px = harga faktor produksi.
C. Least Cost Combination
Persoalan least cost combination adalah menentukan kombinasi input mana
yang memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin
dihasilkan telah ditentukan. Jadi selama DX2.P2 > DX1.P1 maka
penggantian DX2 oleh DX1 masih menguntungkan.
Manfaat Dan Nilai Suatu Barang
Manfaat dari suatu barang adalah kemampuan dari barang itu untuk
memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia.Manfaat suatu barang dapat
bersifat subjektif, artinya bergantung pada orang yang membutuhkannya
dan hanya dapat diukur dengan menggunakan tingkat intensitas kebutuhan
yang dapat dipenuhi oleh barang itu.
Contohnya: Buku dan alat-alat tulis memiliki tingkat intensitas yang
tinggi bila dilihat dari sudut pandang seorang pelajar, bila
dibandingkan dengan petani maka petani akan menilai buku dan alat-alat
tulis tersebut kurang bermanfaat dan lebih bermanfaat cangkul, pupuk dan
alat-alat pertanian lainnya.
Suatu Barang akan terasa manfaatnya apabila:
1. Sudah diubah bentuknya
misalnya: rotan di hutan akan lebih bermanfaat bila sudah dirubah bentuk menjadi kursi, meja, lemari.
2. Sudah dipindahkan tempatnya
misalnya: batu di gunung, pasir dipantai akan lebih bermanfaat bila sudah dipindahkan ke tempat- tempat pembangunan.
3. Sesuai waktu penggunaannya
misalnya: jas hujan dan payung akan lebih bermanfaat bila digunakan pada musim hujan.
4. Sudah berpindah kepemilikan
misalnya: rumah akan bertambah nilai kegunaannya bila sudah dibeli dan dimiliki.
Berikut ini adalah pengertian dari nilai suatu barang:
a) Nilai Pakai adalah kemampuan suatu barang atau jasa yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan.
b) Nilai Pakai Objektif adalah kemampuan suatu barang atau jasa untuk
memuaskan atau memenuhi kebutuhan manusia. (misal: pakaian, perhiasan)
c) Nilai Pakai Subjektif adalah suatu arti yang diberikan oleh seseorang
atas suatu barang / jasa tertentu sesuai kemampuan barang itu dalam
memenuhi kebutuhannya.
(misal: buku pelajaran memiliki arti yang berguna bagi pelajar)
d) Nilai Tukar adalah kemampuan suatu barang untuk dapat dipertukarkan dengan barang lain :
e) Nilai Tukar Objektif adalah kemampuan suatu barang untuk dapat
ditukarkan dengan barang lain, nilai tukar objektif ditentukan oleh
adanya hubungan tukar-menukar.
Misalnya dalam membuat suatu barang yang diperlukan konsumen (sebut saja
untuk membuat tas atau sepatu dari kulit) seorang produsen membuatnya
berdasarkan apa yang diperlukan/diminta oleh konsumen, bukan untuk
keperluan pribadi, jadi produsen menilai barang berdasarkan nilai tukar.
f) Nilai Tukar Subjektif adalah arti yang diberikan oleh seseorang
terhadap suatu barang berdasarkan kesanggupan barang tersebut untuk
dipertukarkan.
Misalnya si Ani sebagai konsumen mengatakan harga kemeja Rp.198.000,
maka yang dimaksud adalah nilai tukar objektifnya. Tetapi bila si Ani
adalah seorang produsen, maka dia melihatnya sebagai nilai tukar
subjektif, karena ada faktor yang mempengaruhi, diantaranya:
- biaya pembuatan dan biaya lain dari barang tersebut
- persaingan dengan produsen kemeja lain
Di lain pihak, bila si Ani adalah seorang pedagang, maka ia akan menilai
barang tersebut berdasarkan biaya yang akan dikeluarkan.
1. Perilaku Pembelian Kompleks
Perilaku pembelian konsumen dalam situasi yang bercirikan adanya keterlibatan konsumen yang sangat tinggi dalam membeli dan adanya persepsi yang signifikan mengenai perbedaan diantara merek.
2. Perilaku Pembelian Pengurangan Disonansi.
Perilaku pembelian dalam situasi dimana pembeli mempunyai keterlibatan yang tinggi tetapi melihat hanya sedikit perbedaan antar merek.
3. Perilaku Pembelian Kebiasaan
Suatu situasi dimana konsumen mempunyai keterlibatan rendah dan perbedaan yang tidak jauh antar merek.
4. Perilaku Pembelian Pencarian Variasi.
Perilaku pembelian konsumen dalam situasi dimana konsumen mempunyai tingkat keterlibatan yang rendah tetapi mempersepsikan adanya perbedaan merek yang signifikan.
1. Pengertian Permintaan
Apabila dalam merumuskan pengertian permintaan hanya memerhatikan faktor
harga barang dan jumlah barang yang diminta, serta menganggap
faktor-faktor selain harga tidak berubah, maka permintaan adalah
keseluruhan jumlah barang atau jasa yang bersedia diminta pada berbagai
tingkat harga, waktu, dan tempat tertentu.
2. Faktor-faktor yang Memengaruhi Permintaan
a. Harga Barang itu Sendiri
Harga barang akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika harga
naik jumlah permintaan barang tersebut akan meningkat,sedangkan jika
harga turun maka jumlah permintaan barang akan menurun.
b . Harga Barang Subtitusi (Pengganti)
Harga barang dan jasa pengganti (substitusi) ikut memengaruhi jumlah
barang dan jasa yang diminta. Apabila harga dari barang substitusi lebih
murah maka orang akan beralih pada barang substitusi tersebut. Akan
tetapi jika harga barang substitusi naik maka orang akan tetap
menggunakan barang yang semula
c . Harga Barang Komplementer (Pelengkap)
Barang pelengkap juga dapat memengaruhi permintaan barang/jasa
d . Pendapatan
Besar kecilnya pendapatan yang diperoleh seseorang turut menentukan
besarnya permintaan akan barang dan jasa. Apabila pendapatan yang
diperoleh tinggi maka permintaan akan barang dan jasa juga semakin
tinggi. Sebaliknya jika pendapatannya turun, maka kemampuan untuk
membeli barang juga akan turun. Akibatnya jumlah barang akan semakin
turun.
e . Selera Konsumen
Selera konsumen terhadap barang dan jasa dapat memengaruhi jumlah barang
yang diminta. Jika selera konsumen terhadap barang tertentu meningkat
maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat pula.
f . Intensitas Kebutuhan Konsumen
Intensitas kebutuhan konsumen berpengaruh terhadap jumlah barang yang
diminta. Kebutuhan terhadap suatu barang atau jasa yang tidak mendesak,
akan menyebabkan permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa
tersebut rendah. Sebaliknya jika kebutuhan terhadap barang atau jasa
sangat mendesak maka permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa
tersebut menjadi meningkat
g . Perkiraan Harga di Masa Depan
Apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan naik maka konsumen
cenderung menambah jumlah barang yang dibeli karena ada kekhawatiran
harga akan semakin mahal. Sebaliknya apabila konsumen memperkirakan
bahwa harga akan turun, maka konsumen cenderung mengurangi jumlah barang
yang dibeli.
h. Jumlah Penduduk
Pertambahan penduduk akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika
jumlah penduduk dalam suatu wilayah bertambah banyak, maka barang yang
diminta akan meningkat.
3. Macam-Macam Permintaan
a. Permintaan Menurut Daya Beli
Berdasarkan daya belinya, permintaan dibagi menjadi tiga macam, yaitu
permintaan efektif, permintaan potensial, dan permintaan absolut.
1) Permintaan efektif adalah permintaan masyarakat terhadap suatu barang
atau jasa yang disertai dengan daya beli atau kemampuan membayar. Pada
permintaan jenis ini, seorang konsumen memang membutuhkan barang itu dan
ia mampu membayarnya.
2) Permintaan potensial adalah permintaan masyarakat terhadap suatu
barang dan jasa yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk membeli, tetapi
belum melaksanakan pembelian barang atau jasa tersebut.
3) Permintaan absolut adalah permintaan konsumen terhadap suatu barang
atau jasa yang tidak disertai dengan daya beli. Pada permintaan absolut
konsumen tidak mempunyai kemampuan (uang) untuk membeli barang yang
diinginkan.
b . Permintaan Menurut Jumlah Subjek Pendukungnya
Berdasarkan jumlah subjek pendukungnya, permintaan terdiri atas permintaan individu dan permintaan kolektif.
1 ) Permintaan individu
Permintaan individu adalah permintaan yang dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2 ) Permintaan kolektif
Permintaan kolektif atau permintaan pasar adalah kumpulan dari
permintaan-permintaan perorangan/individu atau permintaan secara
keseluruhan para konsumen di pasar.
4. Hukum Permintaan
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum
permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga
tidak berubah (dianggap tetap).
5. Kurva Permintaan
Menurut para ahli ekonomi, permintaan adalah keseluruhan dari kurva
permintaan atau keseluruhan dari titik yang ada pada kurva (A + B + C + D
+ E + F + G). Dengan demikian permintaan menggambarkan keadaan
keseluruhan daripada hubungan antara harga dan jumlah permintaan. Adapun
jumlah barang yang bersedia diminta adalah banyaknya permintaan pada
suatu tingkat harga tertentu. Misalnya titik A, menggambarkan bahwa pada
harga Rp4.500,00 jumlah yang diminta adalah 140 kg. Dengan demikian,
setiap titik yang ada pada kurva menggambarkan jumlah barang yang
diminta.
6. Pergeseran Kurva Permintaan
Pergeseran kurva permintaan menunjukkan adanya perubahan permintaan yang
ditimbulkan oleh faktor-faktor selain harga. Pergeseran kurva
permintaan ditunjukkan dengan bergeraknya kurva ke kanan atau ke kiri.
Kembali pada contoh di depan mengenai permintaan Desi terhadap jeruk.
Pada contoh di depan menunjukkan bahwa berubahnya jumlah jeruk yang
diminta Desi akibat dari perubahan harga jeruk itu sendiri. Bagaimana
jika faktor lainnya seperti pendapatan Desi memengaruhi jumlah jeruk
yang diminta? Apabila pendapatan Desi mengalami peningkatan, maka jumlah
jeruk yang diminta pun juga akan meningkat. Namun ketika pendapatan
Desi mengalami penurunan maka jumlah jeruk yang diminta akan turun.
B. Penawaran Barang dan Jasa
1. Pengertian Penawaran
memengaruhi penawaran penjual. Namun ketika merumuskan penawaran, cukup
dengan menghubungkan harga dan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan.
Faktor-faktor selain harga dianggap tidak berubah (ceteris paribus).
2. Faktor-faktor yang Memengaruhi Penawaran
a. Harga Barang itu Sendiri
Apabila harga barang yang ditawarkan mengalami kenaikan, maka jumlah
barang yang ditawarkan juga akan meningkat. Sebaliknya jika barang yang
ditawarkan turun jumlah barang yang ditawarkan penjual juga akan turun.
Misalnya jika harga sabun mandi meningkat dari Rp1.500,00 menjadi
Rp2.000,00, maka jumlah sabun mandi yang penjual tawarkan akan meningkat
pula.
b . Harga Barang Pengganti
Apabila harga barang pengganti meningkat maka penjual akan meningkatkan
jumlah barang yang ditawarkan. Penjual berharap, konsumen akan beralih
dari barang pengganti ke barang lain yang ditawarkan, karena harganya
lebih rendah. Contohnya harga kopi meningkat menyebabkan harga barang
penggantinya yaitu teh lebih rendah, sehingga penjual lebih banyak
menjual teh.
c . Biaya Produksi
Biaya produksi berkaitan dengan biaya yang digunakan dalam proses
produksi, seperti biaya untuk membeli bahan baku, biaya untuk gaji
pegawai, biaya untuk bahan-bahan penolong, dan sebagainya. Apabila
biaya-biaya produksi meningkat, maka harga barang-barang diproduksi akan
tinggi. Akibatnya produsen akan menawarkan barang produksinya dalam
jumlah yang sedikit. Hal ini disebabkan karena produsen tidak mau rugi.
Sebaliknya jika biaya produksi turun, maka produsen akan meningkatkan
produksinya. Dengan demikian penawaran juga akan meningkat.
d . Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi sangat berpengaruh terhadap besar kecilnya barang
yang ditawarkan. Adanya teknologi yang lebih modern akan memudahkan
produsen dalam menghasilkan barang dan jasa. Selain itu dengan
menggunakan mesin-mesin modern akan menurunkan biaya produksi dan akan
memudahkan produsen untuk menjual barang dengan jumlah yang banyak.
Misalnya untuk menghasilkan 1 kg gula pasir biaya yang harus dikeluarkan
oleh perusahaan Manis sebesar Rp4.000,00. Harga jualnya sebesar
Rp7.500,00/kg. Namun dengan menggunakan mesin yang lebih modern,
perusahaan Manis mampu menekan biaya produksi menjadi Rp3.000,00. Harga
jual untuk setiap 1 kilogramnya tetap yaitu Rp7.500,00/kg. Dengan
demikian perusahaan Manis dapat memproduksi gula pasir lebih banyak.
e . Pajak
Pajak yang merupakan ketetapan pemerintah terhadap suatu produk sangat
berpengaruh terhadap tinggi rendahnya harga. Jika suatu barang tersebut
menjadi tinggi, akibatnya permintaan akan berkurang, sehingga penawaran
juga akan berkurang.
f . Perkiraan Harga di Masa Depan
Perkiraan harga di masa datang sangat memengaruhi besar kecilnya jumlah
penawaran. Jika perusahaan memperkirakan harga barang dan jasa naik,
sedangkan penghasilan masyarakat tetap, maka perusahaan akan menurunkan
jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Misalnya pada saat krisis
ekonomi, harga-harga barang dan jasa naik, sementara penghasilan relatif
tetap. Akibatnya perusahaan akan mengurangi jumlah produksi barang dan
jasa, karena takut tidak laku.
3. Macam-Macam Penawaran
a. Penawaran Individu
Penawaran individu adalah jumlah barang yang akan dijual oleh seorang penjual.
b . Penawaran Kolektif
Penawaran kolektif disebut juga penawaran pasar. Penawaran kolektif
adalah keseluruhan jumlah suatu barang yang ditawarkan oleh penjual di
pasar. Penawaran pasar merupakan penjumlahan dari keseluruhan penawaran
perorangan
4. Hukum Penawaran
Coba kalian perhatikan daftar penawaran jeruk Pak Heri. Pada tabel
tersebut akan terlihat bahwa apabila harga Rp4.500,00, jumlah jeruk yang
ditawarkan Pak Heri sebanyak 50 kg. Pada saat harga Rp4.750,00. Pak
Heri menawarkan jeruknya sebanyak 60 kg. Hingga pada harga Rp6.000,00,
jumlah jeruk yang ditawarkan sebanyak 110 kg. Apa yang dapat kalian
simpulkan dari tabel di atas? Berdasarkan tabel di atas dapat
disimpulkan bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan
semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang
yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran.
Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang
ditawarkan dengan tingkat harga.
5. Kurva Penawaran
Kurva penawaran adalah suatu kurva yang menunjukkan hubungan antara harga barang dengan jumlah barang yang ditawarkan.
6. Pergeseran Kurva Penawaran
Sama halnya pada pergeseran kurva permintaan, kurva penawaran juga dapat
mengalami pergeseran karena adanya perubahan faktor-faktor yang
memengaruhi penawaran selain faktor harga. Bergesernya kurva penawaran
ditandai dengan bergeraknya kurva ke kanan atau ke kiri. Kurva penawaran
bergeser ke kiri, artinya jumlah penawarannya mengalami kenaikan.
Namun, ketika kurva penawaran barang bergeser ke kiri, berarti terjadi
penurunan penawaran barang. Misalnya diperkirakan harga jeruk bulan
depan akan naik karena harga pupuk naik. Kenaikan harga jeruk
menyebabkan penurunan penawaran jeruk. Sehingga ketika diperkirakan
harga di masa depan naik, maka penjual akan mengurangi jumlah barang
yang dijualnya. Tabel berikut ini yang akan menunjukkan jumlah jeruk
yang ditawarkan Pak Heri sebelum dan sesudah kenaikan harga.mengubah
jumlah penawaran sekaligus menggeser kurva penawaran.
A. Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah
tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga
konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor
produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan
oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga
konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan
perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari
keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli
yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri
dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba
2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang
yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan
masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3. Pemerintahan
Pemerintahan
mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang
dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam
kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh
: perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya
tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat
pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh
: pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu,
himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya
untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi
: pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah
dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada
satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan
B. Peranan 3 Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai
realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian
besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah
pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah
daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan
perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk
melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan
bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang
kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
Bertujuan untuk melayani masyarakat
Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
Merupakan bagian dari departemen pemerintah
Memperoleh fasilitas negara
Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada
atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak
tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA
menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum
penggadaian
b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan
perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan
umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
Ciri-ciri PERUM
Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
Bergerak di bidang usaha yang vital
Berada di bawah pimpinan dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
Diatur secara perdata
Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca
dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
Perusahaan umum kereta api
PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia
PERUM Pengadilan
PERUM Perumahan umum Nasional
c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan
perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT
(Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
Biasanya berbentuk PT
Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk
saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak
lain
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
Dipimpin dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)
Badan
usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan
usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang
didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar /
seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut:
BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi
yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara maksiml demi
tercapainya kesejateran dn kemakmuran rakyat pada umumnya.
Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMR)dapat melayani masyarakat secara maksimal
Perusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak
BUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguran
BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan defisa bagi negara
BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasional
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS/perusahaan
suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan
kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional
Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara
Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat
Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor
Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi
Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran
Bentuk-bentuk Perusahaan swasta
Perusahaan
swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas,
persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan
3. Koperasi
Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurutUU No25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan
ekonomi dan sosisl
Berperan serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
Berusaha untuk mewujutkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrai
ekonomi
C. Mengidentifikasi pokok-pokok perkoperasian di
Indonesia (pengertian, landasaan, azas, sejarah, keanggotaannya, sumber
modal, prinsip-prinsip)
Pengertian koperasi
Menurut UU No.25
tahun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi adalah Badan usaha
yang beranggotaan orang seorang/badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan
pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang mengangkut kehidupan koperasi
Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotaan orang- orang
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotan koperasi.
Gerakan koperasi adalah keseluruan organisme koperasi dan kegiatan
perkoperasian yang bersifat tepadu menuju tercapainya cita-cita bersama
koperasi
Lambang Koperasi mengandung arti sebagai berikut :
a. rantai menggambarkan persatuan yang kokoh
b. gigi roda menggambarkan usaha karya yang terus menerus dari golongan koperasi
c. padi dan kapas menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan dan akan dicapai oleh golongan koperasi
d. timbangan menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar dari koperasi
e. bintang perisai menggambarkan landasan idiologi koperasi adalah Pancasila
f. pohon beringin menggambarkan koperasi mempunyai sifat sosial dan berakar kuat pada masyarakat
g. tulisan koperasi Indonesia menggambarkan kepribadian koperasi Indonesia
h. warna dasar merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi Indenesia
Landasan koperasi Indonesia
• Landasan ideologi : pancasila
• Landasan struktural yaitu UUD 1945
• Landasan operasional yaitu UU no 25 tahun1992
• Landasan mental yaitu solidaritas
Tujuan koperasi
Menurut
UU no 25 tahun 1992 pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesehjateraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun
tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju,adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Usaha koperasi
Menurut pasal 5 UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian prinsip usaha koperasi adalah sebagai berikut:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian.
Sejarah Koperasi
Sejarah nasional
Menurut
Drs.M.Hatta yang di maksud usaha berdasar atas asas kekeluargaan dalam
pengolahan koperasi adalah di hilangkannya pemilihan antar buruh dan
majikan. Hal ini di lakukan dengan cara di ikut sertakan buruh sebagai
pemilik perusahaan artinya,bekerja secara bersama-sama untuk mencapai
tujuan bersama dengan menggilangkan corak individualisme.
Secara
historis, gerakan koperasi di indonesia telah di mulai sejakjaman
penjajahan Belanda. Misalnya, pada tahun 1896 seorang Patih di
Puwokerto, yaitu R.Wiria Atmanja mendirikan sebuah Bank pertolongan dan
koperasi simpan pinjam.
Untuk menggembangkan dirinya koperasi
melaksanakan 2 prinsip yang lain, yaitu pendidikanperkoperasian dan
kerjasama antar koperasi.Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar
koperasi merupakan prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan
kemampuan.Memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritasdalam
mewujutkan tujuan koperasi
Sejarah Internasional
Pelopor
pertama berdirinya koperasi konsumsi didunia adalah Robert Owen dari
Inggris dan Beliau di sebut sebagai Bapak koperasi konsumsi.Ia
mempelopori berdirinya koperasi konsumsi”Rochdale” (nama sebuah kota di
Inggris ) yang didirikan oleh 28 orang buruh pabrik tekstil yang sepakat
mendirikan sebuah toko untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri
Pelopor
lahirnya kopersi kredit di dunia adalah Schulze Delitzch dari Jerman,
yang mendirikan bank tabungan dan kredit yang ditujukan khusus untuk
kaum pengusaha dan kaum menengah. Pelopor koperasi lainnya adalah
Friederich Raiffeisen yang mendirikan koperasi kredit untuk kaum buruh
dipedesaan.
Pelopor lahirnya koperasi produksi adalah Charles Fourier
dan Louis Blanc dari Prancis. Kaum buruh yang tertindas oleh kaum
kapitalis kemudian berhimpun untuk mengumpulkan modal yang digunakan
untuk mendirikan perusahaan dan memproduksi barang. Perusahaan yang
mereka dirikan itu merupakan koperasi produksi.
Cara pengembangan dan pembinaan koperasi
Untuk mengembangkan kehidupan koperasi Indonesia dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk meningakatkan kemampuan kepemimpinan koperasi
Menyelenggarakan kerja sama antar koperasi sehingga koperasimempunyai
daya saing yang kuat terhadap sektor usaha swasta dan perusahaan negara
Meningkatkan kesadaran para anggota dan masyarakat terhadap manfaat
berkoperasi yang dapat detenpuh melalui pameran-pameran dan penyebaran
informasi lainya. Koperasi menghasilkan keuntungan/laba.
Menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan permasyarakatan koperasi
Memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan terhadap koperasi
dengan cara memberikan kesempatan usaha seluas-luasnya kepada koperasi
Memberikan bantun modal terhadap koperasi yang diikuti dengan bantuan
bimbngan pengeloalaan usaha koperasi serta bantuan teknologi dan
pengelolaanya baik dari pemerintah, maupun perusahaan-perusahaan besar
sebagai bapak angkat.
Keaggotaan koperasi
a. Anggota koperasi merupakan pemilik dan sekaligus pengguna jas koperasi
b. Keanggotaan koperasi dicatat dalam buku daftar anggota
c.
Anggota koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mapu
melakukan tindakan hukum ataukoperasi yang memenuhi persyaratan
sebagaimana ditetapkan dalam anggaran dasar
d. Koperasi dapat
memiliki anggota luar biasa yang persyaratan, hak, dan kewajiban,
keanggotanya sebagaimana dalan Anggran dasar
e. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi
f. Keanggotaan koperasi adapat diperoleh dan diakhiri setelah syarat keanggotaan sebagaimana diatur dalam Anggaran dasar
g. Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindah tangankan
h. Setiap anggota koperasi mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi sebaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Kewajiban-kewajiban anggota koperasi :
a. Mematui Anggaran Dasar (AD)dan anggaran rumah tangga (ART) serta keputusan yang telah disepakati dalamrapat anggaota
b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi
c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Hak-hak anggota koperasi:
a. Menyadari, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota
b. Memilih dan atau dipilih menjadi anggota pengirus atau pengawas
c. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
d. Mengemukakan saran atau pendapat kepada pengurus diluar rapat anggota baik di minta maupun tidak diminta
e. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota
f. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar
Permodalan koperasi
1) Modal sendiri
Modal sendiri yaitu modal yang sifatnya menanggung resiko antara lain :
Simpanan pokok, yaitu simpanan anggota yang hanya di bayar sekali
selama menjadi anggota koperasi dan besarnya di tentukan dalam Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Simpanan wajib, yaitu
simpanan anggota yang di bayar secara rutin dan besarnya di tentukan
dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Dana cadangan, yaitu penyisian dari Sisa Hasil Usaha Koperasi yang tidak di bagikan kepada anggota
Hibah, yaitu bantuan dari pihak ketiga yang tidak memikat
2) Modal pinjaman
Anggota, termasuk didalamnya adalah simpanan sukarela
Koperasi lain dan atau anggotaya
Bank dan lembaga keuangan lainya
Penerbitan obligasi dan surat utang lainya
Sumber lainya yang sah
D.
Mengidentifikasi tentang cara pendirian, tujuan, peranan, ciri-ciri,
manfaat, RAT, cara pembagian SHU, pembubaran dan jenis-jenis usaha
koperasi.
Langkah –langkah pendirian koperasi
1. Tahap awal pendirian koperasi
a) Ada kelompok orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama
b) Memiliki tujuan yang sama untuk memperoleh kemudahan dalam usaha dan meningkatkan sejateraan umum
c) Ada calon anggota sekurang-kurangnya 20 orang yang berada dalam wilayah kerja yang tidak terlalu jauh
d) Adanya seorang tokoh yang mampu menjadi pelopor pendirian koperasi
2. Tahap persiapan pendirian koperasi
a)
Ada prakasa/tokoh dan pelopor pendiri koperasi dan keinginan yang kuat
dari masyarakat caln anggota yang direalisasikan dalam bentuk panitia
pembentukan pendiria koperasi
b) Mempersiapkan konsep dasar anggaran
dasar koperasi,contoh konsep anggaran dasar dapat diminta dari
departemen koperasi setempat.
c) Setelah bahan-bahan
persiapkan,panitia pendirian koperasi mengundang calon anggota
sekelompok orangnya sekurang kurangnya 20 orang, para penjabat
pemerintah setempat dan kepala kantor koperasi setempat. Dalam undangan
tersebut sudah ditentukan tempat, waktu rapat, dan susunan acara rapat.
3. Pelaksanaan Rapat Pendirian Koperasi
Dalam pelaksanaan rapat pendirian koperasi, minimal harus membahas agenda sebagai berikut.
a) Latar belakang pendirian koperasi
b) Maksud dan tujuan pendirian koperasi
c) meminta persetujuan pendirian koperasi kepada peserta rapat
d)
Perumusan dan penjelasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Koperasi. Dalam anggaran dasar sekurang kurangnya membuat hal-hal,
seperti daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan
tujuan bidang usaha, ketentuan menganai keanggotaan, rapat anggota,
pengelolaan, permodalan, jangka waktu berdirinya, pembagian sisa hasil
usaha, dan mengenai sanksi-sanksi.
e) Penetapan orang-orang yang menandatangani akta pendirian koperasi
f) Pemilihan dan pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi
4. Tahap pelaporan dan pengajuan badan hukum koperasi
Setelah
rapat pendirian koperasi selesai, penggurus yang terpilih mempunyai
kewajiban untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat dengan melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
a) membuat buku daftar anggota dan buku daftar pengurus
b) Membuat laporan secara tertulis tentang rapat pendirian koperasi kepada pemerintah setempat
c)
Membuat dan mengajukan permohonan penggakuan badan hukum koperasi
kepada kantor departemen koperasi setempat, biasanya berada di ibukota
kabupaten/ kotamadya. Surat permohonan tersebut harus sebagai berikut
1) Akta pendirian koperasi (rangkap 2)
2)
Petikan berita acara rapat pembentukan koperasi yang memuat jumlah
peserta rapat, jumlah anggata dan nama yang di beri kuasa untuk
menandatangani akta badan hukum koperasi
3) Neraca awal koperasi
Jenis-jenis koperasi
a) Menurut usaha pokoknya
•
Koperasi konsumsi: koperasi dengan tujuan utamanya menyediakan
barang-barang untuk keperluan anggota sehingga anggota memperoleh barang
yang dibutuhkan dengan harga terjangkau
• Koperasi kredit/koperasi
simpan pinjam: adalah koperasi yang kegiatan usahanya menyelenggarakan
simpan pinjam untuk para anggotanya yang bertujuan membantu para anggota
memperbaiki keadaan ekonomi dengan cara maminjamuang dengan bunga
ringan.
• Koperasi produksi : adalah koperasi yang usahanya untuk menhasilkan barang dan jasa bersama-sama.
b) Koperasi menurut lapangan usahanya
Koperasi pertanian: yaitu koperasi yang bergerak di bidang pertanian,seperti palawija, pertanian sawah dan ladang
Koperasi peternakan: yaitu koperasi yang bergerak dibidang peternakan seprti peternakan sapi, ayam,dll
Koperasi perkebunan: koperasi yang bergerak pada lapangan usaha bidang perkebunan.
Koperasi nelayan : yaitu koperasi yang anggotanya para nelayan. Tujuan
membantu para nelayan memenuhi kebutuhan dan membantu menyalurkan ikan
hasil tangkapannya
Koperasi industri : koperasi yang anggotanya industri kecil
Koperasi jasa : koperasi untuk memberikan pelayanan jasa kepada anggotanya seperti koperasi angkutan dan koperasi asuransi
c) Koperasi menurut unit usahanya:
Koperasi serba usaha (Multy Purpose Cooperative) yaitu koperasi yang
memiliki lebih dari satu bidang usaha, misalnya KUD dan KSU
Koperasi satu jenis usaha (Single Purpose Cooperative) koperasi yang
memiliki satu jenis usaha misalnya koperasi kredit dan koperasi
konsumsi.
d) Menurut tingkatannya :
Koperasi primer: koperasi
yang beranggotakan orang seorang. Jumlah anggota minimal 20 orang.
Menurut koperasi yang paling rendah tingkatanya. Contoh KUD,
Koperasi sekunder: koperasi yang anggotanya badan-badan hukum koperasi. Koperasi sekunder dibagi menjadi 3 yaitu:
Pusat koperasi: merupakan koperasi yang didirikan sekurang-kurangnya 5
koperasi biasa. Tingkat kedudukannya di kotamadya atau kabupaten.
Contoh: Pusat Koperasi Unit Desa Kabupaten Bandung
Gabungan
koperasi: merupakan koperasi yang didirikan sekuramh-kurangnya 3 pusat
koperasi. Tingkat kedudukanya di provinsi contoh: Gabungan Koperasi
Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) provinsi Jawa Tengah
Induk
koperasi: merupakan koperasi yang sekurang-kurangya beranggota 3
gabungan koperasi. Tingkat kedudukanya di ibu kota negara atau tingkat
nasional. Contoh: INKUD ( Induk Koperasi Unit Desa)
Pembubaran Koperasi :
Yang berhak membubarkan koperasi :
a. Keputusan rapat anggota
b. Pemerintah, jika :
1) Koperasi bertentangan dengan undang-undang yang berlaku
2) Kegiatannya bertentangan dengan kepentingan umum
3) Kelangsungan hidupnya tidak bisa diharapkan lagi
Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Rapat
anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan dilakukan
paling sedikit 1 kali dalam setahun. Rapat anggota menetapkan :
a. Anggaran Dasar
b. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan dan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
f. Pembagian Sisa Hasil Usaha
g. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Sisa Hasil Usaha (SHU)
SHU
merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku
dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak
dalam tahun buku yang bersangkutan.
Contoh pembagian SHU :
Pada
Koperasi Unit Desa (KUD) “Maju Sejahtera” perhitungan SHU tahun berjalan
Rp 30.000.000, jumlah simpanan pokok dan wajib anggota Rp 80.000.000,
omset penjualan selama 1 tahun Rp 100.000.000. SHU diantaranya
dialokasikan 20 % untuk jasa simpanan dan 25 % untuk jasa pembelian. Nn.
Tya Ariesta sebagai anggota koperasi itu memiliki simpanan pokok Rp
100.000 dan simpanan wajib Rp 300.000. Selama 1 tahun ia telah
berbelanja dikoperasi itu senilai Rp 500.000. Bagian SHU yang diterima
Nn. Tya Ariesta adalah ….
Jawaban :
Jasa simpanan 20% x 30.000.000 = 6.000.000
Jasa pembelian 25% x 30.000.000 = 7.500.000
SHU yang diterima Nn. Tya Ariesta adalah :
SHU = 30.000 + 37.500
= 67.500
-Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
-Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
-Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
-Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga- harga.
-Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
-Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
-Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).
- Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
- Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
- Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
- Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
- Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
Kecenderungan Bisnis dalam Kapitalisme :
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini:
a) adanya spesialisasi
b) adanya produksi massa
c) adanya perusahaan berskala besar
d) adanya perkembangan penelitian
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,
2) tanah merupakan sumber kehidupan,
3) belum mengenal adanya pembagian kerja,
4) pertukaran secara barter,
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
1) semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,
2) hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,
3) kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat
4) Pembagian kerja diatur negara,
5) Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.
1) sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,
2) rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi
3) munculnya persaingan antarpengusaha
4) dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh
2) Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta
3) Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
4) Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum